Calon peserta didik mendaftar ke SMP yang dituju secara online dengan alamat https://kudus.siap-ppdb.com mulai tanggal 20 Juni 2022 pukul 07.00 WIB sampai dengan tanggal 25 Juni 2022 pukul 12.00 WIB dengan memilih salah satu jalur pendaftaran sebagai berikut:
Bagi yang mendaftar lewat jalur Zonasi meng-upload/ mengunggah scan/ foto Surat Keterangan Lulus, Kartu Keluarga, dan akta Kelahiran.
Bagi yang mendaftar lewat jalur Prestasi, meng-upload/ mengunggah scan/ foto Surat Keterangan Lulus, akta Kelahiran, Kartu Kelurga dan/ atau 1 (satu) Sertifikat (piagam) penghargaan paling tinggi.
Bagi yang mendaftar lewat jalur Afirmasi:
Dari keluarga tidak mampu meng-upload/ mengunggah scan/ foto Surat Keterangan Lulus, Kartu Keluarga, akta Kelahiran, bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah antara lain Kartu PKH/ KIP dan Surat Pernyataan orang tua/ wali calon peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Dari penyandang disabilitas meng-upload/ mengunggah scan/ foto Surat Keterangan Lulus, Kartu Keluarga, akta Kelahiran, surat keterangan/ rekomendasi hasil assesmen dari psikolog dan Surat Pernyataan orang tua/ wali calon peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan surat keterangan/ rekomendasi hasil assesmen dari psikolog bagi penyandang disabilitas.
Bagi yang mendaftar lewat jalur Perpindahan tugas orang tua/ wali, meng-upload/ mengunggah scan/ foto Surat Keterangan Lulus, akta Kelahiran, Kartu Keluarga/ Surat Keterangan Domisili dan Surat Tugas/Perpindahan tugas orang tua/ wali dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan;
Panitia PPDB SMP pilihan pertama melakukan verifikasi dan validasi berkas yang di-upload/ diunggah;
Calon peserta didik mencetak/menyimpan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran dari aplikasi PPDB online sebagai bukti pengajuan pendaftaran;
Calon peserta didik baru memantau hasil verifikasi dan peringkat seleksi/ jurnal/ hasil seleksi sementara PPDB di https://kudus.siap-ppdb.com;
Satuan pendidikan asal calon peserta didik dapat membantu calon peserta didik dalam melaksanakan proses pendaftaran PPDB online;
Pada jalur zonasi calon peserta didik dapat memilih paling banyak 2 (dua) pilihan SMP yang dituju dan dapat berpindah pada paling banyak 2 (dua) SMP lainnya dalam masa pendaftaran masih berlangsung;
Pada jalur prestasi calon peserta didik dapat memilih paling banyak 2 (dua) pilihan SMP yang dituju dan dapat berpindah pada paling banyak 2 (dua) SMP lainnya dalam masa pendaftaran masih berlangsung;
Pada jalur afirmasi calon peserta didik dapat memilih 1 (satu) pilihan SMP yang dituju dan dapat berpindah pada 1 (satu) SMP lainnya dalam masa pendaftaran masih berlangsung;
Pada jalur perpindahan tugas orang tua/ wali calon peserta didik dapat memilih 1 (satu) pilihan SMP yang dituju dan dapat berpindah pada 1 (satu) SMP lainnya dalam masa pendaftaran masih berlangsung;
Jika calon peserta didik baru sudah tidak tercantum dalam peringkat seleksi/ jurnal/ hasil seleksi sementara PPDB maka calon peserta didik baru dapat pindah jalur pendaftaran dalam masa pendaftaran masih berlangsung;
SMP mengumumkan hasil PPDB Tahun Pelajaran 2022/ 2023 lewat situs https://kudus.siap-ppdb.com tanggal 27 Juni 2022 paling lambat pukul 12.00 WIB;
Pendaftaran ulang calon peserta didik yang diterima dilaksanakan tanggal 28-30 Juni 2022 pukul 07.00-12.00 WIB dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19;
Bagi calon peserta didik yang telah diterima tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan (angka 12) maka dianggap mengundurkan diri;